Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," ujar Irjen Dedi Prasetyo yang dikutip dari PMJNews.
Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan tujuh penyidik Mabes Polri.
"Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Agus Suharnoko saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J, Agus belum bisa memastikannya. Dia menyebut tim penyidik saat ini sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus kematiannya.
Baca Juga: Kapolri Libatkan 4 Komjen Tangani Kasus Penembakan Brigadir J, Lemkapi: Ini Sejarah Polri
Sekadar diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.
Polri menyatakan telah menerima permintaan resmi pihak keluarga untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selanjutnya penyidik bakal berkomunikasi untuk melaksanakan proses tersebut.
"Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," ujar Irjen Pol Dedi.***