Soal Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Panglima TNI: Kami Siap Bantu Proses Autopsi

- 23 Juli 2022, 15:25 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, pihaknya siap memberikan bantuan proses autopsinya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, pihaknya siap memberikan bantuan proses autopsinya. /PMJ News
 

ISU BOGOR - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terus menyita perhatian publik belakangan ini. Bahkan, pihaknya siap memberikan bantuan proses autopsinya.

Penyataan tersebut disampaikan Panglima TNI setelah memberi pembekalan kepada para Taruna dan Taruni AAL di KRI Bima Suci-945 di Markas Kolinlamil, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik. Karena ini adalah misi kemanusiaan," jelas Panglima TNI sebagaimana dikutip dari PMJNews, Sabtu 23 Juli 2022.
 

Meski demikian, Jenderal Andika mengaku pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang bakal diterjunkan untuk membantu proses autopsi tersebut.

Bahkan Jenderal Andika juga bisa turut mengawasi obyektivitas hasil autopsi. Maka dari itu, dirinnya ingin memastikan secara detail meskipun itu tak mudah.

"Saya harus pastikan rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," tutur Jenderal Andika.
 

"Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," pungkas Jenderal Andika.

Sekadar diketahui, permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga Brigadir J.

Permohonan itu disampaikan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan dilibatkan juga unsur di luar Polri.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x