Teknologi itu diminta untuk dipasang agar pihak berwenang dapat memata-matai panggilan, pesan dan lalu lintas web serta melacak penggunanya.
Baca Juga: Kondominium di Kota Miami Amerika Serikat Runtuh, Kini Bersiap Menghadapi Badai Tropis Elsa
Sayangnya dokumen perintah rahasia itu belum dapat dilihat media massa Reuters.
Dikatakan sumber rahasia, arahan tersebut mengikuti tekanan dari junta militer Myanmar terhadap perusahaan telekomunikasi, akibat kudetanya terhadap Aung San Suu Kyi terus-menerus diprotes dengan pemberontakan dahsyat.
Namun, junta militer Myanmar tidak pernah mengomentari upaya pengawasan elektronik seperti yang dibocorkan sumber rahasia.
Tetapi junta telah mengumumkan segera setelah merebut kekuasaan dari Aung San Suu Kyi, tujuannya untuk meloloskan RUU keamanan siber.
RUU itu memuat keharusan penyedia telekomunikasi untuk memberikan data saat diminta.
Termasuk menghapus atau memblokir konten apa pun yang dianggap mengganggu persatuan, stabilisasi, dan perdamaian.
Di dalamnya, terdapat juga untuk mengubah undang-undang privasi yang membebaskan pasukan keamanan untuk menyadap komunikasi.