Susul Bitcoin, Eter Juga Anjlok Dihantam Isu China Tutup Transaksi Cryptocurrency

- 22 Juni 2021, 21:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia melarang cryptocurrency namun berencana menerbitkan mata uang rupiah digital.
Gubernur Bank Indonesia melarang cryptocurrency namun berencana menerbitkan mata uang rupiah digital. /Sumber: Freepik / Starline/

Baca Juga: Gawat, China Tidak Main-Main Larang Cryptocurrency, Akun Pengguna Akan Diselidiki Melalui Sistem Pemantau

 

Setelah pernyataan PBOC hari Senin, 21 Juni 2021 bank termasuk Bank Pertanian China (601288.SS), dan platform pembayaran Ant Group di mana-mana Alipay mengatakan mereka akan meningkatkan pemantauan untuk membasmi transaksi kripto.

Bitcoin telah anjlok lebih dari setengahnya pada puncak kejayaannya Bulan April 2020 hampir $65.000.

Seiring dengan tindakan keras pemerintah China, bulan lalu, tiga asosiasi industri mengeluarkan larangan serupa pada layanan keuangan terkait kripto.

Meskipun pelaku pasar mengatakan akan sulit untuk menegakkannya karena bank dan perusahaan pembayaran dapat berjuang untuk mengidentifikasi pembayaran terkait kripto.

Baca Juga: Bitcoin Terjun Bebas 9 Persen Akibat Sikap China Menutup Cryptocurrency, Paling Tajam Satu Bulan Ini

 

“Kami benar-benar berada di tengah-tengah koreksi,” kata Anthony Wong dari perusahaan kripto Orichal Partners yang berbasis di Hong Kong.

"Kali ini larangan tangan besi China pada crypto tampaknya lebih serius daripada pada tahun 2017 karena arahan datang langsung dari atas."

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x