Disangka Bandar, Taunya Kolonel TNI dan 4 Anggota Polresta Malang Diperiksa Lantaran Salah Tangkap

- 26 Maret 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi penangkapan narkoba.
Ilustrasi penangkapan narkoba. //Antara/Ashari/ARAH KATA

ISU BOGOR - Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian salah tangkap anggota TNI Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Jumat 26 Maret 2021.

Kejadian bermula ketika Perwira Menengah (Pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana terhenyak saat pintu kamar hotel tempatnya menginap digedor pagi buta, sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Sukseskan Larangan Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Akan Jaga Jalur Perlintasan

Kolonel yang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas itu tengah menginap di hotel Regent Malang.

Pintu kamar Kolonel Wayan digedor oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polresta Malang. Setelah dibuka, mereka menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi. Baju kaus yang dikenakannya bahkan robek pada kerah bagian depan, akibat tindakan paksa empat anggota Polresta Malang.

Baca Juga: MUI Jabar Masyarakat Patuh Tidak Mudik Lebaran

Wayan sempat menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tetap saja, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tak menggubrisnya. Mereka malah berlaku dengan kasar.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x