Meski telah minta maaf, empat anggota itu sendiri kini tengah diperiksa Propam. Dan jika nantinya terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan, maka empat personel itu akan mendapatkan sanksi.
"Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural, dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari Propam Polresta Malang," kata dia.
Atas kekeliuaran ini, Polda Jatim dan Polresta Malang pun memohon maaf kepada Kolonel Wayan dan TNI. Ia berharap kekompakan TNI-Polri di Jatim tetap terjaga.
"Pada prinsipnya, kami TNI-Polri yang ada di Jatim tetap solid," pungkas dia.***