ISU BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik dalam suasana Lebaran tahun 2021 yang telah disampaikan oleh pemerintah.
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, tak lain untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih, jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar," kata Rafani di Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Program Vaksinasi Harus Sukses, Jokowi Larang Mudik Lebaran
Menurutnya, kegiatan mudik bukan merupakan suatu kewajiban atau yang disunahkan. Karena, silaturahmi bisa tetap dilakukan meski bukan dalam kegiatan mudik.
"Kan untuk mempererat silaturahim, kapan saja silaturahim itu dianjurkan," kata dia.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk memelihara situasi yang kini mulai lebih membaik daripada beberapa waktu sebelumnya. Jangan sampai, ada lagi gelombang kasus Covid-19 yang tidak diharapkan.
Baca Juga: Gaji Mahal Tak Masalah, Nedved Inginkan Ronaldo Masih di Juventus Musim Depan
"Kita ini gelombang satu pun kan baru mau selesai, keadaan hari ini kan sudah lumayan, sudah landai," kata Rafani.