Hari Ini Beli Mobil Bebas Pajak, Lihat Syarat dan Skemanya

- 1 Maret 2021, 10:46 WIB
Apakah bijak membeli mobil saat ada diskon PPnBm? (Shutterstock)
Apakah bijak membeli mobil saat ada diskon PPnBm? (Shutterstock) /Shutterstock

ISU BOGOR - Mulai hari ini, beli mobil bisa bebas pajak. Itu karena pemerintah telah membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Sebagaimana telah disampaikan Kemenko Bidang Perekonomian sebelumnya. Kebijakan bebas pajak ini untuk memacu meningkatkan produksi di industri, terutama bidang otomotif

"Skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap. Diharapkan ada peningkatan konsumsi masyarakat menengah ke atas, agar bisa meningkatkan produksi industri otomotif. Dan meningkatkan perekonomian di kuartal pertama," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Mobil Baru yang Bebas Pajak Pembelian

Baca Juga: Beli Mobil Bebas PPnBM Bulan Depan, Ini Skemanya

Kebijakan itu mulai hari ini, dan ada beberapa skemanya. Pada bulan Maret-Mei 2021, pembelian mobil akan bebas pajak, alias skema 0 persen.

Pada Juni-Agustus, skema bebas pajak sebesar 50 persen. Lalu pada September-November 2021, skema bebas pajak di angka 25 persen.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Kota Bogor, Berikut Daftar 8 Lokasi Penyuntikan

"Estimasi kita, industri otomotif akan menyumbang pendapatan negara sebesar Rp1,4 triliun. Diproyeksikan dengan kebijakan itu pendapatan negara bisa surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," jelas Airlangga.

Halaman:

Editor: Rafik Maeilana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x