Penjelasan Kemenkes soal Ibu Positif Covid-19 Memberikan ASI kepada Bayi

- 7 Juli 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi ibu positif Covid-19 menyusui bayi.
Ilustrasi ibu positif Covid-19 menyusui bayi. /Instagram @Kemenkes_ri

ISU BOGOR - Di tengah pandemi Covid-19 acap kali mengkaitkan satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, di tengah masyarakat juga sering kali ada kekhawatiran tertular Covid-19, salah satunya soal ibu yang positif Covid-19 memberikan ASI.

Melihat fenomena tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui akun resmi Instagramnya menjelaskan bahwa ibu menyusui yang positif Covid-19 boleh memberikan ASI kepada bayinya.

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala yang berat, jadi ibu masih bisa menyusui langsung," tulis Kemenkes seperti dikutip Isu Bogor, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Politisi PAN Ini Ungkap Anggota DPR Kena Covid-19 Diraawat di Lantai RS: Kemenkes Harus Sudah Mulai Waspada

Lebih lanjut Kemenkes menerangkan, apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.

"Yang perlu diperhatikan dari pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan simpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak," lanjutnya.

Di akhir caption-nya, Kemenkes meminta agar para ibu tidak khawatir.

Baca Juga: Simak! 11 Saran Kemenkes yang Perlu Kamu Lakukan Ketika Isolasi Mandiri di Rumah

"Covid-19 bukan penghalang untuk memberikan yang terbaik buat si kecil. Semangat mengaASIhi, salam sehat," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x