Kemudian ayat 2 berbunyi 'Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional'," pungkasnya.
Baca Juga: Pelajar Bogor Tewas Dikroyok, Polisi Sebut Pelaku Anak Bermasalah di Sekolah
Selain Nandi, sebelumnya juga Gubernur Jawa Barat meminta Arteria Dahlan meminta maaf. ***