Rumah dan Tanah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB

- 13 September 2021, 13:04 WIB
Rumah dan Tanah Rocky Gerung Diklaim Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB
Rumah dan Tanah Rocky Gerung Diklaim Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Rumah dan tanah Rocky Gerung di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang diklaim Sentul City ternyata ada dua sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). Hal tersebut disampaikan Haris Azhar sebagai kuasa hukum Rocky Gerung.

"Tanggal 26 Juli 2021 disomasi pertama, lalu somasi yang kedua awal Agustus 2021. Somasi yang pertama, intinya menjelaskan ada dua sertifikat HGB," kata Haris Azhar di Channel YouTube Refly Harun, Senin 13 September 2021.

Terkait dengan itu, kata Haris Azhar yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Rocky Gerung menyebutkan dua sertifikat HGB itu ada dua nama yang terdaftar sebagai pemilik di atas tanah Rocky Gerung, disitu terdaftar miliknya PT Sentul City Tbk.

Baca Juga: Rocky Gerung Sampaikan Terima Kasih ke BPN Terkait Rumah dan Tanahnya Terancam Digusur Sentul City

"Poin kedua, mengatakan Rocky Gerung dalam 7x24 jam harus hengkang atau keluar dari tanah tersebut, yang mana diatas tanah itu ada rumah dan kehidupan dia (Rocky Gerung)," kata Haris Azhar.

Dari somasi yang pertama, Haris Azhar bersama Rocky Gerung dan rekan-rekannya bergerak cepat melakukan investigasi terkait kasus klaim tanah oleh Sentul City Tbk ini.

"Kebetulan saya di kantor punya metodologi untuk memeriksa kasus-kasus tanah itu, sesuai dengan aturan-aturan, lalu punya temuan," ungkap Haris Azhar.

Baca Juga: Ngabalin Senang Rumah Rocky Gerung Mau Digusur, Refly Harun: Seperti Biasanya Akan Bersuka Ria

Temuan itu, misalnya, bahwa Haris Azhar langsung melakukan pengecekan terhadap tanah dan Sentul City Tbk, sebagai pengembangan perumahan di Kabupaten Bogor itu.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x