Rumah dan Tanah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB

- 13 September 2021, 13:04 WIB
Rumah dan Tanah Rocky Gerung Diklaim Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB
Rumah dan Tanah Rocky Gerung Diklaim Sentul City, Haris Azhar: Ada Dua Sertifikat HGB /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

"Kita cek Rocky, kurang lebih kita tanya, lo dulu dapatnya dari mana, beli dan ditunjukan bukti akta jual belinya," ungkap Haris Azhar.

Lebih lanjut Haris Azhar menyebutkan Rocky Gerung membeli tanah tersebut dari seseorang yang hingga saat ini masih ada atau hidup.

Baca Juga: Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur, Ngabalin: Gaspul Sentul City

"Orangnya masih hidup kalau nggak salah dan orang itu punya atau memiliki tanah itu dari tahun 1960 dengan status garap," kata Haris Azhar.

Jika tanah garapan, kata Haris Azhar, berarti ada hak atau tanahnya negara. Dari temuannya itu diketahui bahwa tanah itu adalah tanah negara.

"Yang dulu tahun 1960 itukan ada kebijakan subsidi tanah untuk digarap sebagai program reforma agraria (land reform). Jadi rentetan historis latarbelakang riwayat tanah kepemilikan sudah jelas," ungkap Haris Azhar.

Baca Juga: Bawa Nama Tuhan, Tenaga Ahli KSP Ngabalin 'Serang' Rocky Gerung: CATAT itu!

Menurut Hari Azhar, Rocky Gerung membeli tanah tersebut dari penggarap pada tahun 2009. Sejak saat itu, tanah tersebut dihuni dan dibangun rumah serta ditanami pepohonan.

"Dia gunakan itu tanah, dia rawat itu tanah seluas 800 meter. Rumah dan tanahnya itu lereng tidak curam, lalu dia bangun diatasnya ada kebun-kebun. dia bangun hutan-hutan kecil dalam satu hamparan. Sebagai bukti kepemilika dia jaga dia kelola," kata Haris Azhar.

Dari situ, kata Haris Azhar, sebenarnya tidak ada masalah dengan Rocky Gerung, bahwa dia dengan tanahnya beli dari penggarap itu biasa.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x