Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 10:21 WIB
Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat
Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat /Instagram/@pikiranrakyat

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi. Terlebih korupsi adalah tindakan brutal yang merugikan dan menyengsarakan rakyat, bahkan dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Sejurus dengan PRMN, Presenter Najwa Shihab melalui kanal media yang dikelolalnya juga mengganti diksi koruptor dengan maling uang rakyat.

Baca Juga: 'Anies HarusDiperiksa' Trending di Twitter, Netizen Desak KPK dan ICW Usut Gubernur DKI Jakarta

"Teman-teman, memang enggak ada habisnya cerita tentang maling di negeri ini," ucapnya di Channel YouTube Najwa Shihab yang dikutip IsuBogor.com, Senin 30 Agustus 2021.

Lebih lanjut, kata Najwa Shihab, sudah mendengarkan jika KPK akan menggandeng narapidana maling uang rakyat sebagai agen antikorupsi.

"Jadi KPK merancang skema yang memungkinkan sejumlah narapidana maling diajak kampanye pemberantasan korupsi," ungkap Najwa Shihab.

Baca Juga: Tagar 'KPK Takut Anies' Dinaikkan Netizen Usai BPK Temui Kelebihan Bayar Pemprov DKI Jakarta

Seperti diketahui, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut istilah penyintas korupsi atau penyuluh anti korupsi itu akan digunakan, karena para koruptor dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x