Akses Pasar Jambu Dua Kembali Dibuka, Pemkot Bogor Cari Solusi Terbaik

- 7 Mei 2024, 16:46 WIB
Bima Arya meninjau akses menuju Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024).
Bima Arya meninjau akses menuju Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024). //Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat untuk menyelesaikan polemik penutupan akses jalan menuju Pasar Jambu Dua di Kelurahan Tanah Sareal. Penutupan ini dilakukan oleh pihak pengelola mal Plaza Jambu Dua yang berlokasi bersebelahan sejak 1 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa Pemkot Bogor memprioritaskan kepentingan umum yang tidak boleh terganggu dalam pemanfaatan akses publik ke Pasar Jambu Dua.

"Kepentingan umum yang lebih besar yang kita kedepankan. Pemkot melihat kepentingan umum yang lebih besar," ujar Hery.

Baca Juga: 5 Bandit Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Putri

Hery menjelaskan bahwa semua bentuk usaha, baik mal maupun pasar, memiliki aspek pengendalian pemanfaatan ruang dari sisi izin. Pihaknya akan mengevaluasi izin tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap site plan dan regulasi yang berlaku.

Penutupan akses ini berdampak pada rute angkutan kota (angkot) yang biasa melewati Jalan Ciremai Ujung menuju Jalan Ahmad Yani melalui Pasar Jambu Dua. Sebagai solusi sementara, Pemkot Bogor menerapkan rekayasa rute lokal dan menerjunkan personel Dinas Perhubungan untuk mengurai kemacetan di Jalan Ahmad Yani.

Sebelumnya, pada 21 Januari 2024, Pemkot Bogor bersama PT Grahaagung Wibawa selaku pengelola Plaza Jambu Dua telah mencapai kesepakatan untuk kembali membuka jalan tembusan dari Pajajaran dan Ciremei Ujung menuju Pasar Jambu Dua, hingga 30 April 2024.

Kesepakatan ini terjalin setelah Wali Kota Bogor periode 2014-2024, Bima Arya, melakukan komunikasi intensif dengan manajemen plaza. Bima Arya telah tiga kali mengunjungi Plaza Jambu Dua setelah penutupan jalan dilakukan akhir tahun 2023.

Penutupan akses ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak mal, pasar, dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran akses publik dan kepentingan bersama.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah