Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 10:21 WIB
Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat
Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat /Instagram/@pikiranrakyat

ISU BOGOR - Sebanyak 170 media yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sepakat mengganti istilah koruptor dengan maling, rampok dan garong uang rakyat. Penggantian diksi koruptor menjadi maling juga nampaknya diamini presenter Najwa Shihab.

Penggantian istilah koruptor menjadi maling uang rakyat ini sebagai bentuk perlawanan atas wacana Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) yang akan mengganti kata koruptor dengan penyintas korupsi.

Melalui kesepakatan Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) PRMN ada sejumlah sikap yang disepakati, diantaranya mulai Minggu 29 Agustus 2021, seluruh media mitra PRMN dalam setiap penulisan artikel atau berita tentang koruptor diganti menjadi maling, rampok atau garong uang rakyat.

Baca Juga: Gembar-gembor Isu 'Taliban' di KPK, Nurul Ghufron Menyangkal Keras: Tidak Benar...

"Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya yakni dengan kata Maling, Rampok atau Garong uang rakyat," tulis Pikiran Rakyat dalam unggahan Instagram @pikiranrakyat.

Unggahan tersebut juga disampaikan oleh Chief Excecutive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono melalui akun instagramnya.

Menurutnya, gebrakan pemutasian nama koruptor oleh pihak PRMN tersebut merupakan salah satu sikap dalam menyikapi wacana koruptor akan menjadi penyuluh antikorupsi, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK akan Gandeng Koruptor Beri Testimoni Antikorupsi, Rocky Gerung: Ini Pembusukan Institusi

Sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi koruptor tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi. Terlebih korupsi adalah tindakan brutal yang merugikan dan menyengsarakan rakyat, bahkan dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Sejurus dengan PRMN, Presenter Najwa Shihab melalui kanal media yang dikelolalnya juga mengganti diksi koruptor dengan maling uang rakyat.

Baca Juga: 'Anies HarusDiperiksa' Trending di Twitter, Netizen Desak KPK dan ICW Usut Gubernur DKI Jakarta

"Teman-teman, memang enggak ada habisnya cerita tentang maling di negeri ini," ucapnya di Channel YouTube Najwa Shihab yang dikutip IsuBogor.com, Senin 30 Agustus 2021.

Lebih lanjut, kata Najwa Shihab, sudah mendengarkan jika KPK akan menggandeng narapidana maling uang rakyat sebagai agen antikorupsi.

"Jadi KPK merancang skema yang memungkinkan sejumlah narapidana maling diajak kampanye pemberantasan korupsi," ungkap Najwa Shihab.

Baca Juga: Tagar 'KPK Takut Anies' Dinaikkan Netizen Usai BPK Temui Kelebihan Bayar Pemprov DKI Jakarta

Seperti diketahui, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut istilah penyintas korupsi atau penyuluh anti korupsi itu akan digunakan, karena para koruptor dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x