ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pantas Indonesian Police Watch (IPW) minta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Sebab, kata Refly Harun, Kapolda Sumsel banyak melakukan kesalahan, diantaranya tidak jelas uang sumbangan Rp 2 triliun itu ada dan tidak jelas juga dimana bank-nya.
"Kalaupun ada uangnya di Bank, tidak jelas ada transaksi atau tidak apa memang uang itu sudah ngendon di Bank Mandiri, apakah uangnya dari Singapura," ungkapnya di Channel YouTube Refly Harun, Selasa 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel
Selain itu, kesalahan Kapolda Sumsel yang paling fatal adalah dia mengerjakan yang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian.
"Dan itu rawan yang namanya conflict of interest atau pelanggaran terhadap azas-azas pemerintahan yang baik ketika kepolisian daerah Sumatera Selatan itu mengelola dana 2 triliun," ungkap Refly Harun.
Maka dari itu, kata Refly Harun dikarenakan memang bukan tupoksi dari Kapolda Sumsel, maka atas kesalahan unprofessional conduct ini maka pantas ada pihak yang mendesak mencopotnya.
"Menurut saya pantas, kalau misalnya IPW minta agar (Kapolda Sumsesl) dicopot ya karena sangat-sangat tidak profesional," kata Refly Harun.