Lebih lanjut, Sugeng menyatakan Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.
Bahkan, Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.
Sebab, jika memang benar uang sumbangan Rp 2 triliun itu ada dan diperuntukan bagi penanggulangan COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.
"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tegasnya.***