ISU BOGOR - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersoalkan diralatnya status tersangka Heryanti anak Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 T oleh Polda Sumatera Selatan.
Bahkan, Dahlan Iskan menduga-duga dengan diralatnya status tersangka anak Akidi Tio itu sebagai tanda sumbangan Rp 2 T cair pada hari ini Selasa 3 Agustus 2021.
"Status tersangka Heryanti diralat, ada apa? jangan-jangan Selasa hari ini cair--seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?," tulis Dahlan Iskan.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel
Pertanyaan itu sebagai kalimat penutup dari serial tulisan yang sudah di posting Dahlan Iskan tentang 'drama' sumbangan Rp 2 T.
Dalam tulisan itu Dahlan Iskan juga menyebut Heryanti hebat selain bisa membuat Humas Polda Sumsel meralat status tersangka.
"Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelsan Direktur Intelkan Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya," kata Dahlan Iskan.