ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menyoroti soal kasus RS Ummi yang dilaporkan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang akhirnya menyeret Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.
Refly Harun mengatakan, hingga saat ini pengacara dan pengikut Habib Rizieq Shihab masih memperosalkan perlakuan Bima Arya.
"Dan bagi Habib Rizieq Bima Arya berbohong," kata Refly Harun dikutip dari YouTube-nya, Senin 19 Juli 2021.
Menurut Refly, soal RS Ummi adalah kasus yang biasa-biasa saja, harusnya bisa direkonsiliasi tidak perlu melakukan pendekatan pihak kepolisian.
"Tapi ya rupanya Bima Arya memilih untuk melakukan hal seperti itu dan tentu ini menimbulkan luka bagi Habib Rizieq dan pengikut-pengikutnya," ungkapnya.
"Bagi orang yang mendambakan kebenaran dan keadilan ya tetap menganggap ini tindakan yang berlebiihan, menurut saya sangat berlebihan, harusnya tidak perlu diambil orang sekelas Bima Arya," tuturnya.
Ia mengetahui Bima Arya adalah seorangbirokrat, wali kota, kepala daerah, tapi juga seorang ilmuwan politik tamatan dari Australia.