Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder

- 19 Juli 2021, 23:10 WIB
Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder
Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menyoroti soal kasus RS Ummi yang dilaporkan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang akhirnya menyeret Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.

Refly Harun mengatakan, hingga saat ini pengacara dan pengikut Habib Rizieq Shihab masih memperosalkan perlakuan Bima Arya.

"Dan bagi Habib Rizieq Bima Arya berbohong," kata Refly Harun dikutip dari YouTube-nya, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Bima Arya Diteror Warganet Usai Jaksa Penuntut HRS Meninggal, Refly Harun: Dikasih Umpan dan Umpannya Dimakan

Menurut Refly, soal RS Ummi adalah kasus yang biasa-biasa saja, harusnya bisa direkonsiliasi tidak perlu melakukan pendekatan pihak kepolisian.

"Tapi ya rupanya Bima Arya memilih untuk melakukan hal seperti itu dan tentu ini menimbulkan luka bagi Habib Rizieq dan pengikut-pengikutnya," ungkapnya.

"Bagi orang yang mendambakan kebenaran dan keadilan ya tetap menganggap ini tindakan yang berlebiihan, menurut saya sangat berlebihan, harusnya tidak perlu diambil orang sekelas Bima Arya," tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal, Refly Harun: Sempat Kesampingkan Saya Sebagai Ahli

Ia mengetahui Bima Arya adalah seorangbirokrat, wali kota, kepala daerah, tapi juga seorang ilmuwan politik tamatan dari Australia.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x