ISU BOGOR - Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), yakni Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021.
Kabar itu tengah menjadi sorotan warganet di media sosial, tak terkecuali dari pakar hukum Refly Harun.
Refly Harun menyebut bahwa meninggalnya Jaksa Penuntut HRS adalah pembelajaran bagi kita semua, termasuk untuk para jaksa dan hakim lainnya.
"Intinya adalah ini pembelajaran bagi kita semua dan mudah-mudahan bagi jaksa-jaksa lainnya, bagi hakim-hakim lainnya," kata Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, 16 Juli 2021.
"Agar sebelum ajal menjemput ya berbuat adil," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menyampaikan bahwasanya sebagai penegak hukum, kita harus berbuat adil.
Menurutnya, vonis hukum yang dijatuhkan kepada HRS adalah keterlaluan tidak adilnya.