Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder

- 19 Juli 2021, 23:10 WIB
Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder
Refly Harun Sebut Tindakan Bima Arya Laporkan HRS di Kasus RS Ummi Berlebihan: Langkahnya Blunder /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

"Jadi langkahnya menurut saya blunder dan pasti akan tercatat dan dicatat seumur hiudp oleh pengikut-pengikut Habib Rizieq sebagai orang yang menyebabkan Habib Rizieq harus mendekam di penjara karena tes swab RS ummi," ujar Refly.

"Dan menjadi and entry point untuk memenjarakan Habib Rizieq setidaknya hingga 2024 setelah di Petamburan dan Megamendung divonis ringan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x