"Jadi langkahnya menurut saya blunder dan pasti akan tercatat dan dicatat seumur hiudp oleh pengikut-pengikut Habib Rizieq sebagai orang yang menyebabkan Habib Rizieq harus mendekam di penjara karena tes swab RS ummi," ujar Refly.
"Dan menjadi and entry point untuk memenjarakan Habib Rizieq setidaknya hingga 2024 setelah di Petamburan dan Megamendung divonis ringan," pungkasnya. ***