ISU BOGOR - Setelah jaksa penuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus RS Ummi, Nanang Gunaryanto meninggal dunia, Instagram Wali Kota Bogor Bima Arya mendadak diteror warganet.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi persoalan itu. Ia berpendapat, tindakan Bima Arya yang melaporkan kasus RS Ummi tersebut berlebihan.
"Bima Arya seolah-olah dikasih umpan dan umpannya dimakan, sehingga ada jalan untuk mengkriminalkan Habib Rizieq berdasarkan pengaduan Bima Arya," kata Refly Harun dikutip Isu Bogor dari YouTube-nya, Senin 19 Juli 2021.
"Apakah pengaduan itu pernah dicabut atau tidak, terus terang saya tidak mengikuti secara detail duduk permasalahnya," ujar Refly.
Kendati demikian, hingga saat ini pengacara dan pengikut Habib Rizieq masih mempersoalkan perlakuan Bima Arya. Kata Refly, bagi Habib Rizieq Bima Arya berbohong.
"Jadi, ini kasus yang biasa-biasa saja yang harusnya bisa direkonsiliasi tidak perlu melakukan pendekatan pihak kepolisian, tapi ya rupanya Bima Arya memilih untuk melakukan hal seperti itu dan tentu ini menimbulkan luka bagi Habib Rizieq dan pengikut-pengikutnya," ungkap Refly Harun.
Baca Juga: Refly Harun Singgung Hakim Penuntut HRS: Sebelum Ajal Menjemput, Berbuatlah Adil
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi orang yang mendambakan kebenaran dan keadilan tindakan Bima Arya berlebiihan.
"Menurut saya sangat berlebihan. Harusnya tidak perlu diambil (tindakan) orang sekelas Bima Arya," pungkasnya. ***