Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal, Refly Harun: Sempat Kesampingkan Saya Sebagai Ahli

- 17 Juli 2021, 02:22 WIB
Kolase foto almarhum Jaksa Nanang Gunaryanto (kiri) dan Refly Harun
Kolase foto almarhum Jaksa Nanang Gunaryanto (kiri) dan Refly Harun /Tangkapan layar instagram @kejaksaan.ri dan @reflyharun

Terkait meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto yang menuntut HRS meninggal dunia, kata Refly Harun, siapapun bisa meninggal.

"Tapi yang paling penting sebenarnya (dalam kabar Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal) yang kita underline adalah apakah selama hidup kita sudah berbuat yang adil atau tidak," kata Refly Harun.

Baca Juga: Polisi Sebut Pernyataan dr Louis Timbulkan Keonaran, Refly Harun: Sebagian Masyarakat Justru Terhibur

Menurutnya, meski tidak mengetahui atau mengenal sosok Jaksa Nanang Gunaryanto saat dirinya menjadi saksi ahli dalam kasus hasil uji usap RS UMMI Bogor yang menjerat HRS.

"Saya tidak tahu jaksa yang mana karena jumlah jaksanya banyak, mereka menggunakan masker dan kita tidak tahu apakah dia (Jaksa Nanang) yang menolak sebagai ahli, apakah yang tanya Doktor Muzzakir," ungkap Refly Harun.

Sebab, lanjut Refly Harun, saat menjadi saksi ahli dalam kasus RS UMMI Bogor yang akhirnya HRS dihukum selama 4 penjara karena ada jaksa mengenyampingkan keterangan saksi ahli.

Baca Juga: dr Louis Ditangkap karena Perbedaan Pendapat soal Covid-19, Refly Harun: Tidak Masuk Akal Penerapan Hukumnya

"Ada jaksa yang mengenyampingkan keterangan saya sebagai saksi ahli, karena dianggap tidak relevan," ungkap Refly.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu tim JPU yang menuntut HRS dalam kasus RS Ummi Bogor meninggal dunia.

Kabar Jaksa Nanang meninggal dunia itu disampaikan Kejaksaan Agung melalui akun instagram @kejaksaan.ri pada Jumat 16 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x