Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kejaksaan Agung Tutup Kolom Komentar di Instagram

- 16 Juli 2021, 17:11 WIB
Kolase foto Jaksa Nanang  Gunaryanto yang menuntut Habib Rizieq Shihab meninggal pada Jumat 16 Juli 2021
Kolase foto Jaksa Nanang Gunaryanto yang menuntut Habib Rizieq Shihab meninggal pada Jumat 16 Juli 2021 /Tangkapan layar @kejaksaan.ri dan instagram @pecintahabibrizieq

ISU BOGOR - Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus RS Ummi Bogor meninggal dunia.

Kabar Jaksa Nanang meninggal dunia itu disampaikan Kejaksaan Agung melalui akun instagram @kejaksaan.ri pada Jumat 16 Juli 2021.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan. Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulisnya.

Baca Juga: Anggota Majelis Hakim yang Memvonis HRS Meninggal, Warganet Singgung tentang Pengadilan Akhirat

Dalam akun tersebut disebutkan, Jaksa Nanang meninggal pada pukul 06.00 WIB, Jumat 16 Juli 2021 WIB di RS Bateshda Yogyakarta.

Tidak dijelaskan riwayat penyakit apa yang menyebabkan Jaksa Nanang meninggal dunia.

"Semoga almarhum (Jaksa Nanang) mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya.

Baca Juga: Usai Anggota Majelis Hakim yang Vonis HRS Meninggal Dunia, PN Jakarta Timur Tutup karena Covid-19

"Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," tulis akun tersebut.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x