Gasak HP di Rumah yang Sedang Direnovasi, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

- 2 Mei 2024, 11:12 WIB
Seorang pria berinisial AH (39) warga Kampung Curug, Cibinong, Kabupaten Bogor, diringkus polisi setelah diduga mencuri handphone dari rumah yang sedang direnovasi.
Seorang pria berinisial AH (39) warga Kampung Curug, Cibinong, Kabupaten Bogor, diringkus polisi setelah diduga mencuri handphone dari rumah yang sedang direnovasi. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Seorang pria berinisial AH (39) warga Kampung Curug, Cibinong, Kabupaten Bogor, diringkus polisi setelah diduga mencuri handphone dari rumah yang sedang direnovasi.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari 1 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, AI, seorang buruh harian lepas yang juga bekerja di lokasi renovasi tersebut, sedang tidur ketika handphonenya diambil oleh AH.

Salah satu rekan korban yang terbangun melihat AH masuk ke dalam rumah dan langsung meneriakinya "MALING!". Teriakan tersebut menarik perhatian orang sekitar, namun AH berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024

Pagi harinya, AI melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa AH tinggal tidak jauh dari tempat kejadian.

Polisi kemudian melakukan tindakan untuk mengamankan AH. Sekitar pukul 22.00 WIB, AH dijemput oleh dua petugas hansip dan dibawa ke pos keamanan. Setelah diinterogasi oleh Ketua RW, AH mengakui perbuatannya.

Atas dasar pengakuan tersebut, pihak RW menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Cibinong untuk mengamankan AH dan barang bukti berupa handphone merk Infinix Hot 30i, warna putih.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa AH akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah