Penetapan RTRW 2024-2044: Menuju Masa Depan Bogor yang Terencana dan Berkelanjutan

- 19 Maret 2024, 21:27 WIB
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menandatangani tonggak sejarah penting dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menandatangani tonggak sejarah penting dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menandatangani tonggak sejarah penting dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, pada hari Selasa 19 Maret 2024 ini menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan Kabupaten Bogor yang terarah dan berkelanjutan.

"RTRW ini ibarat panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor dua puluh tahun ke depan," ungkap Pj. Bupati Asmawa. "Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah bahu membahu membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya."

Penetapan RTRW 2024-2044 ini menjadi langkah krusial dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan dan berkualitas. Dengan RTRW yang terarah, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat dilakukan secara terencana dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bogor.

Baca Juga: Tata Kebersihan Cibinong, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Bentuk Tim Terpadu

Beberapa poin penting dalam RTRW 2024-2044:

  • Fokus pada pengembangan ekonomi: RTRW ini memprioritaskan pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada sektor-sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.
  • Penataan ruang yang ramah lingkungan: RTRW ini memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dengan mengalokasikan ruang terbuka hijau yang memadai dan mendorong pembangunan yang ramah lingkungan.
  • Peningkatan infrastruktur: RTRW ini menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, seperti jalan raya, transportasi publik, dan sistem persampahan, untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masyarakat.
  • Pengembangan kawasan strategis: RTRW ini mengidentifikasi kawasan-kawasan strategis untuk pengembangan, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan kawasan hunian.

Selain penetapan RTRW, Rapat Paripurna ini juga membahas dua agenda penting lainnya:

  • Persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor: Persetujuan ini memungkinkan Pemkab Bogor untuk mendapatkan tanah yang lebih strategis untuk pembangunan infrastruktur publik.
  • Penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045: RPJPD ini akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Bogor untuk dua puluh tahun ke depan, dan memuat visi, misi, dan strategi pembangunan yang terukur.

Pj. Bupati Asmawa menekankan pentingnya RPJPD sebagai dasar bagi calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. "Dengan penetapan RTRW dan penyusunan RPJPD ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Bogor ke depan terarah, berkelanjutan, dan berkualitas, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," tegasnya.

Pembangunan Kabupaten Bogor yang terarah dan berkualitas membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kabupaten Bogor siap untuk mencapai cita-citanya sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x