Setiap Akhir Pekan Masa PSBB AKB, 600 Petugas Gabungan Akan Razia Wisatawan di Puncak Bogor

- 19 September 2020, 10:15 WIB
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020.
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020. /Chris Dale

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy Kegiatan ini bukan hanya mengantisipasi adanya PSBB di Jakarta tetapi juga salah satu sebagai langkah strategi yang lakukan bersama Satgas Kabupaten Bogor untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kita lakukan apa yang diatur dalam peraturan Bupati Bogor nomor 60 tahun 2020, bahwa adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50% dari jam 10.00 WIB s/d jam 19.00 WIB” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jadwal KRL Berangkat Awal di Bogor Jam 4 Pagi dan Terakhir di Jakarta Jam 7 Malam

Roland mengungkapkan apabila jumlah pengunjung baik di tempat wisata dan restoran sudah melebihi 50% dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya himbau kepada para pengelola dan masyarakat untuk meninggalkan kawasan Puncak.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x