Wakapolda Jabar: Operasi Yustisi Bogor untuk Edukasi Masyarakat

- 15 September 2020, 15:44 WIB
Wakapolda Jabar Eddy Sumitro (keempat dari kanan) bersama Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy  (ketiga dari kenan) dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat sampai di lokasi operasi yustisi di pos ujit lantas Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong.
Wakapolda Jabar Eddy Sumitro (keempat dari kanan) bersama Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (ketiga dari kenan) dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat sampai di lokasi operasi yustisi di pos ujit lantas Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong. /Linna Syahrial/Linna Syahrial



ISU BOGOR - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menyampaikan operasi yustisi yang diberlakukan di Kabupaten Bogor pada masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pandemi virus corona disease (Covid-19) sebenarnya untuk edukasi masyarakat.

"Kegiatan ini untuk mengedukasi maskyarakat, agar terbiasa memakai masker, sanki itu bukan untuk menjadi ukuran tetapi untuk menajdi pengingat, dan saya memberikan saran kepada wabup (Bogor) agar memberi pilihan sanki sosial," kata Eddy saat berkunjung ke pos unit lantas Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman di Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa, 15 September 2020.

Dia menjelaskan dalam operasi tersebut kepolisian hanya membantu mendampingi pertugas SatpolPP yang melaksanakan penindakkan berupa denda maupun sanksi sosial.

Baca Juga: Ini Kata Wakapolda Jabar Soal Denda dan Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Bogor

“Yustisisi pemda, jadi kita TNI dan Polri mem-back up SatpolPP atau pemda untuk menegakkan operasi yustisi, untuk sanki dan sebagainya oleh pak wakil (Iwan Setiawan)," ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan saat ini ada delapan provinsi yang ditargetkan menurunkan status zona merah ke oranye maupun hijau.

Di antaranya ada Kabupaten Bogor di Jawa Barat yang telah menerapkan pengetatan protokol kesehatan dengan adanya PSBM dengan sanksi tegas dalam operasi yustisi.

Baca Juga: Tak Pantas Ditiru, Deddy Corbuzier Sebut Goblok ke Ridwan Kamil Soal Sinovac

“ Pada delapan provinsi ada target untuk diturunkan dari zona merah untuk menjadi zona hijau atau kuning, secara serentak di 8 provinsi ini untuk melaksanakan oprasi tersebut, dan kita kabupaten bogor juga sejalan dengan PSBB (Jakarta). Dari tanggal 10 kemarin sampai dua minggu kedepan akan runtin mngadakan oprasi penggunakan masker dengan sanki oprasi yustisi," kata Iwan.

Dalam masa PSBM, pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi selama dua minggu ke depan pada 40 kecamatan.

"Kita akan melaksanakan oprasi ini selama dua minggu kedepan untuk menerapkan 3M Dan akan dievaluasi bagaimanana hasil PSBB ini, dan kita diminta untuk menurunkan zona kabupaten bogor ini menjadi zona kuning oranye,” ungkapnya.

Operasi yustisi akan ditegakkan khususnya di 5 kecamatan zona merah untuk memperketat penyebaran virus corona. 

Baca Juga: Tidak Punya Uang Langgar Protokol Covid-19, Sejumlah Warga Kabupaten Bogor Nyapu Taman

“Dan kita akan melaksanakan kepada semua wilayah tetapi kita protitaskan pada 5 kecamatan zona merah dan kita akan lebih pantau dan perketatkan, karena itu merupakan penyumbang covid-19," ujarnya.

Namun, kata Iwan, bukan berarti kecamatan lainnya tidak diberlakukan PSBM dengan penindakan dari operasi yustisi.


Baca Juga: Bogor Zona Merah, Polda Jabar Instruksikan Polres dan Polsek Sering Gelar Operasi Protokol Kesehatan

"Untuk wilayah lain tetap akan kita laksanakan tetapi pengetatan dan pemaksimalan akan dilaksanakan pada wilayah zona merah tersebut," katanya.

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x