Corona Masih Merebak, Hari Ini Hadapi Dua Kolaborasi Baru di Kota Bogor Selama PSBM

- 15 September 2020, 07:44 WIB
 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020 /

 

ISU BOGOR - Corona virus disease (Covid)-19 masih merebak di wilayah Jabodetabek, membuat kebijakan Pembatasan Sosial Brskala Mikro (PSBM) Pemerintah Kota Bogor mengkolaborasikan dua unit baru, edukasi dan pengawasan hingga ke masyarakat tingkat RT dan RW mulai hari ini, Selasa, 15 September 2020.

Kolaborasi dua unit itu, disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Senin, 14 September 2020.

Bima Arya menyebutkan titik rawan penyebaran corona perlu diantisipasi secara mikro dengan dibantu tambahan unit edukasi dan pengawasan di bawah gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bogor yang dipimpin oleh Dedie A Rachim.

Baca Juga: Ada PSBB dan PSBMK, Jumlah Penumpang KRL di Dua Stasiun Bogor Raya Ini Menurun

Di masa PSBM ini, fasilitas umum yang biasa dipakai berolahraga, seperti pedestrian jalur SSA dilarang menjadi tempat berkerumun, termasuk aktivitas olahraga jenis apapun.

Baik, lari, 'jogging', gowes dan lainnya tegas dilarang Bima Arya.

Pedestrian hanya diperbolehkan bagi pemberhentian masyarakat sesaat, sebagai contoh untuk menunggu kendaraan umum.

Selanjutnya, ada penyelarasan jam operasional dengan Pemerintah Kabupaten Bogor bagi unit usaha, seperti mal, restoran, kafe, pedagang kecil dan kaki lima serta jenis usaha lainnya hanya boleh sampai jam 8 malam atau pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Minta Polisi Ungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x