ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghimbau warganya agar merayakan HUT Kemerdekaan ke-75 RI dengan sederhana dan menghindari kegiatan kerumunan. Warga di minta hentikan aktivitas selama 3 menit pada pukul 10.17 pada Senin 17 Agustus 2020.
"Kondisi saat ini belum aman, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 harus dilaksanakan secara sederhana dan menghindari adanya kerumunan-kerumunan. Kita memprioritaskan kesehatan masyarakat," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menjelaskan kondisi terkini Covid-19 di Posko GTPP Kota Bogor, Senin 10 Agustus 2020.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor ini memberikan gambaran kepada masyarakat Kota Bogor. Jika ada kerumunan atau kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah yang besar, sangat beresiko dalam penyebaran atau penularan Covid-19.
Baca Juga: 5 Petugas di 5 Puskesmas Kota Bogor Dilaporkan Positif Covid-19
Karenanya kepada seluruh lapisan di Kota Bogor, Dedie menekankan untuk sementara peringatan Hari Kemerdekaan di tengah masa pandemi saat ini, seperti perlombaan-perlombaan yang rutin digelar secara meriah dikurangi semaksimal mungkin dan dihindari jumlah masyarakat yang berkerumun.
Untuk diketahui, Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.005/2462-Prokompim perihal Pelaksanaan Peringatan HUT RI Ke-75 Tahun 2020 disampaikan beberapa hal.
Diantaranya, masyarakat dihimbau untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020.
Baca Juga: Kurang Diminati, Bus Gratis Penumpang KLR di Stasiun Bogor Dihentikan Minggu Depan
Pada tanggal 14 Agustus 2020, mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa.