Peringati HUT RI, Pemkot Bogor Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit

- 11 Agustus 2020, 08:00 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Sri Nowo Retno di posko satgas Covid, Senin 10 Agustus 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Sri Nowo Retno di posko satgas Covid, Senin 10 Agustus 2020 /Chris Dale

Untuk kantor perwakilan, lembaga, instansi pemerintah yang ada di wilayah Kota Bogor mengikuti upacara secara virtual yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor mulai pukul 07.00 WIB, sehingga meniadakan upacara tingkat instansi/perangkat daerah/BUMD/BUMN/BUMS.

Pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak ;

Baca Juga: Usai Hiking di Lanud ATS, Bima Arya Semakin Yakin Bogor Bakal Punya Bandara Komersial 

Seluruh masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x