PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Pol Susatyo: Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku di Hari Kerja

- 26 Juli 2021, 10:32 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Pol Susatyo: Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku di Hari Kerja
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Pol Susatyo: Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku di Hari Kerja /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan ini diambil menyusul diperpanjangnya PPKM Level 4 untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

GanjBaca Juga: Sistem Ganjil Genap Kota Bogor Dianggap Efektif Kurangi Mobilitas Warga di Masa PPKM Level 4

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Senin 26 Juli 2021.

Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.

"(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," tegasnya.

Baca Juga: Daftar 17 Titik Sekat Ganjil Genap Hari Kerja di Kota Bogor, Mulai Berlaku Hari Ini

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x