Selama Dua Pekan, Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba di Bogor dengan 14 Tersangka

- 15 Juni 2021, 17:37 WIB
 Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis.
Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis. /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor

Barang didapatkan dari DPO atas nama IJ di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menag Yaqut Apresiasi Langkah Pemkot Bogor dalam Penyelesaian GKI Yasmin

8. Penyalahgunaan Peredaran Sediaan Farmasi

Kemudian tersangka EA (34) yang ditangkap di Rancabungur pada 5 Juni 2021 terkait penyalahgunaan pengedaran sediaan farmasi.

Ia berperan sebagai penjual/ pengedar di wilayah Rancabungur selama 1 bulan. Sediaan farmasi didapatkan dari DPO atas nama FA.

Barang bukti yang disita di antaranya 108 butir tramadol, 307 butir hexymer, dan 712 butir trihex.

Baca Juga: Drakor At a Distance Spring is Green Raih Rating Cukup Bagus di Episode Pertamanya

9. Penyalahgunaan Peredaran Sediaan Farmasi

Kemudian tersangka NW ditangkap di Pamijahan pada 5 Juni 2021. Didapatkan 33 butir tramadol, 80 butir hexymer, dan 86 butir trihex.

Ia berperan sebagai penjual/ pengedar di wilayah Pamijahan dan sudah menjual/ mengedarkan sediaan farmasi selama 2 bulan yang didapatkan dari DPO atas nama FA.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x