Selama Dua Pekan, Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba di Bogor dengan 14 Tersangka

- 15 Juni 2021, 17:37 WIB
 Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis.
Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis. /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor

Modus operandi yang digunakan dengan cara sistem tempel. Barang tersebut didapat dari DPO atas nama IY di Citeureup, Bogor.

Baca Juga: Lia ITZY Bereaksi Cepat Tangkap Ryujin yang Hampir Jatuh

4. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Keempat adalah tersangka RI (21) yakni 54 gram ganja dan ditangkap di wilayah Citeureup pada 1 Juni 2021.

Ia berperan sebagai pengedar di Citeureup dan sudah mengedarkan narkotika selama 1 bulan.

Modus yang digunakan dengan cara sistem tempel. Barang tersebut didapat dari DPO atas nama RH di Banten.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pembuat Tembakau Sintetis di Bogor

5. Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Selanjutnya tersangka DF ditangkap di wilayah Citeurep pada 7 Juni 2021 dengan barang bukti 11,49 gram ganja.

DF berperan sebagai pengedar di wilayah Citeureup dan sudah mengedarkan narkotika selama 1 tahun.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x