10. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Tersangka bernama WH (40). Barang bukti yang disita 1,76 gram sabu. Ia ditangkap di Cibungbulang pada 9 Juni 2021.
Baca Juga: Netizen Bandingkan Gedung Agensi Hiburan Mana yang Paling Disukai dari BIG 4
WH berperan sebagai pembeli narkotika jenis sabu. Tujuan barang tersebut dibeli untuk dikonsumsi. Pelaku sudah mengonsumsi sabu selama 1 tahun.
Barang tersebut didapatkan dari DPO atas nama EN di Cibungbulang. Modus operandi yang digunakan dengan cara sistem tempel.
11. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Di kasus terakhir ini ada tersangka bernama BR (22). Ia ditangkap pada 1 Juni 2021 di Citeureup.
Baca Juga: Garo Sero Institute Tuduh Aktris Han Ye Seul Sebagai Mantan Pelacur
Perannya sebagai pembeli narkotika jenis ganja. Tujuannya untuk dikonsumsi. Pelaku telah mengonsumsi ganja selama 2 bulan.
Barang didapatkan dari DPO atas nama RH di Banten. Modusnya operandi yang digunakan dengan cara sistem tempel. Barang bukti yang disita yakni 1,20 gram ganja.