Kemudian terdapat satu orang tersangka yang merupakan residivis. Atas nama tersangka Suryadi (DS) merupakan residivis dalam perkara tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Garo Sero Institute Tuduh Aktris Han Ye Seul Sebagai Mantan Pelacur
"Tersangka pernah menjalani masa tahanan selama 2 tahun pada tahun 2013 di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong," pungkas Candra dalam keterangannya. ***