Selama Dua Pekan, Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba di Bogor dengan 14 Tersangka

- 15 Juni 2021, 17:37 WIB
 Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis.
Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintesis. /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor

Modus operandi yang digunakan adalah sitem tempel. Barang yang didapat dari DPO atas nama AB di Cibinong.

Baca Juga: Surat Perpisahan Kim Jong Kook di Episode Terakhir Running Man dengan Lee Kwang Soo Buat Banjir Air Mata

6. Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Kemudian tersangka RM dan TM yang ditangkap di Cileungsi pada 8 Juni 2021 dengan barang bukti yang disita 8,47 gram ganja.

Ia berperan sebagai pengedar di wilayah Cileungsi selama 2 bulan.

Modus operandi yang digunakan dengan cara sistem tempel. Barang tersebut didapatkan dari seseorang tersangka kenal melalui media sosial Facebook dengan akun Anton.

Baca Juga: Karina dan Winter aespa Lakukan Akting Tanpa Pemeran Pengganti dalam Video SM Culture Universe

7. Penyalahgunaan Peredaran Sediaan Farmasi

Kemudian terhadap tersangka MT (30). Didapatkan 1.250 butir tramadol, 332 butir hexymer, dan 390 butir trihex.

Ia ditangkap di Cibungbulang pada 30 Mei 2021 dan berperan sebagai penjual sekaligus pengedar di wilayah Cibungbulan selama 1 bulan.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x