ISU BOGOR - Polres Bogor terus menyelidiki kasus pembuangan limbah medis yang dibuang sembarangan di di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Alhasil, pihaknya sudah mengantungi salah satu perusahaan yang diduga membuang puluhan kantong sampah berisi alat pelindung diri (APD) itu.
"Intinya kita sudah mengantongi (nama) perusahaan tersebut dan ini dalam tahap penyelidikan untuk lebih mengarah dan memastikan perusahaan tersebut," jelas AKBp Harun di Cibinong, Bogor, seperti dikutip Isu Bogor dari Antara, Jumat 5 Feruari 2021.
Baca Juga: Tahun Baru Cina di Malaysia Hanya Boleh Dirumah
AKBP Harun memastikan bahwa perusahaan yang diduga sebagai pihak yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pengolahan limbah medis memerlukan penanganan khusus dari pihak yang sudah bersertifikat. Maka, ketika proses pengolahan limbah medis dilakukan tak sesuai dengan prosedur, dapat dipastikan merupakan tindakan pidana.
"Yang kita periksa statusnya saksi, tetapi dia melihat langsung siapa pelaku yang membuang sampah limbah medis tersebut. Hanya belum bisa diekspose dan masih mengumpulkan alat bukti, jika sudah cukup bukti nanti kita sampaikan,” kata Harun.
Baca Juga: Bocah Asal Magelang Bagus Kahfi Dikontrak FC Utrecht Bermain di Liga Belanda
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menemukan tumpukan karung berisi sampah medis di dua lokasi lahan pertanian berbeda selama dua hari berturut-turut.