GAWAT, Tempat Tidur Isolasi Corona di RS Rujukan Kota Bogor di Atas 50 Persen

- 2 Desember 2020, 09:41 WIB
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit /Pixabay/



ISU BOGOR - Ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Corona atau Covid-19 di 21 rumah sakit rujukan Kota Bogor sudah di atas 50 persen. Secara global, rata-rata ketersediaan tempat tidur isolasi di Kota Bogor sudah mencapai 81 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi di 21 rumah sakit di sudah di atas 50 persen.  

“Grafik kenaikkannya tinggi sekali, di 21 rumah sakit rujukan di atas 50 persen atau hampir penuh,” kata Bima, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Berikut Rincian Libur Akhir dan Tahun Baru Setelah Pemerintah Perpendek dari 11 Menjadi 8 Hari

Berdasarkan data Dinkes Kota Bogor, Selasa 1 Desember 2020 dari 21 rumah sakit rujukan jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 464 unit dengan ICU 20 unit.
 
Dari angka itu, keterisian mencapai 376 tempat tidur atau 81 persen dan tempat tidur ICU sebesar 90 persen atau terisi 19 pasien. Sedangkan di Pusat isolasi BNN Lido dengan kapasitas 100 tempat tidur, terisi 50 persen.
 
Bima menyebut saat ini, Satgas sangat intens melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi dan penanganan pasien Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga: BPBD: Gunung Semeru Tidak Meletus Tapi Mengeluarkan Lava Pijar Sejak Jumat
 
Di sisi lain, Bima menyebut, contoh RS Ummi yang enggan berkoordinasi dengan Satgas dapat berakibat fatal untuk melakukan tracking, tracing, dan treatment kasus Covid-19 di Kota Bogor.  

Bima Arya sempat mengemukakan regulasi yang membahas kode etik terkait rahasia pasien. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat menghargai kode etik tersebut.

Namun Pemkot Bogor juga memiliki kewenangan untuk mengetahui, merujuk pada pasal-pasal yang diatur dalam regulasi yang terkait dalam rangka mengantisipasi wabah penyakit menular guna pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Rabu Dini Hari: Jos, Liverpool Menang dan Pimpin Grup D

Diantaranya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran dan SK Walikota Bogor No.900.45-282 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit yang melayani Pasien dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno yang didampingi jajarannya meminta kepada rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditunjuk Pemkot Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU.

Pasalnya, di Kota Bogor jumlahnya masih sangat terbatas.

Baca Juga: Heboh, Bima Arya Minta Maaf Setelah Didatangi Rombongan Habib Mahdi Assegaf Syababul Kheir Bogor

Tercatat, ada 21 ruang ICU atau 11 persen dari total seluruh rumah sakit. Untuk itu pihaknya meminta agar hal tersebut perlu ditingkatkan.

"Tren yang ada meningkat terus  karenanya kita juga harus meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU. Rumah sakit diharapkan kerjasamanya dalam mengupdate secara real time tentang keterisian tempat tidurnya agar memudahkan dalam mengatur," kata Retno.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x