Rusia Desak Pendekatan Baru untuk Korea Utara, Tuduh AS dan Sekutunya 'Mencekik' Negara Tersebut

- 29 Maret 2024, 18:38 WIB
Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, tempat pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah Amur timur jauh, Rusia, pada tanggal 13 September 2023.
Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, tempat pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah Amur timur jauh, Rusia, pada tanggal 13 September 2023. /Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via REUTERS/

"Veto tersebut menggambarkan seberapa jauh perang Ukraina telah melemahkan kerja sama negara-negara besar dalam isu-isu global utama lainnya," kata para analis.

Sementara itu, Putin dan Kim telah memperkuat hubungan mereka, dengan Korea Utara memasok rudal ke Rusia untuk digunakan dalam perang di Ukraina.

Baca Juga: Vladimir Putin: Konflik Rusia-NATO Membawa Ancaman Perang Dunia III

Rusia menyerukan kompromi di mana sanksi akan ditinjau ulang dalam batas waktu tertentu, meskipun usulan tersebut ditolak oleh Washington.

"Kami menyerukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dari meningkatkan langkah-langkah dan mengkonfigurasi ulang diri mereka sendiri guna menemukan cara untuk meredakan ketegangan, dengan mempertimbangkan prioritas keamanan yang diketahui," kata Zakharova.

Veto Rusia terhadap panel ahli PBB menandakan kebuntuan baru dalam upaya internasional untuk menyelesaikan krisis Korea Utara.

Pendekatan baru yang diusulkan oleh Rusia kemungkinan akan melibatkan peninjauan ulang sanksi terhadap Korea Utara, meskipun hal ini tampaknya tidak mungkin diterima oleh AS dan sekutunya.

Ketegangan di Semenanjung Korea kemungkinan akan terus meningkat dalam waktu dekat, dengan Korea Utara yang terus mengembangkan program senjata nuklirnya dan AS dan sekutunya yang meningkatkan tekanan militer mereka.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x