Penjajah Israel Tangkap 20 Warga Palestina di Tepi Barat, Jumlah Tahanan Capai 7.605

- 16 Maret 2024, 19:19 WIB
Pasukan pendudukan Israel melakukan serangkaian penangkapan yang berujung pada penahanan sedikitnya 20 warga Palestina
Pasukan pendudukan Israel melakukan serangkaian penangkapan yang berujung pada penahanan sedikitnya 20 warga Palestina /Foto/Quds Press

ISU BOGOR - Ketegangan di Tepi Barat terus meningkat setelah pasukan pendudukan Israel melakukan serangkaian penangkapan yang berujung pada penahanan sedikitnya 20 warga Palestina, termasuk mantan tahanan. Tindakan ini meningkatkan jumlah total tahanan Palestina menjadi 7.605, menurut Otoritas Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, yang berkolaborasi dengan Klub Tahanan Palestina.

Pernyataan bersama dari kedua lembaga ini, sebagaimana dilansir Quds Press, Sabtu, 16 Maret 2024 menggambarkan bahwa operasi penangkapan tersebut melibatkan gubernuran-gubernuran Tulkarm, Hebron, Tubas, Betlehem, Nablus, Jenin, dan Yerusalem. Pasukan pendudukan dilaporkan melakukan penggerebekan massal, pemukulan, ancaman terhadap tahanan dan keluarga mereka, serta perusakan rumah-rumah warga.

Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa rumah dua tahanan Palestina, Raed al-Houtari dan Saeed Diab, menjadi sasaran serbuan. Al-Houtari, yang telah ditahan sejak 2003 dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sebanyak 22 kali, serta Diab, yang telah ditahan sejak 2007 dan dihukum 27 tahun penjara, berasal dari provinsi Qalqilya. Rumah mereka diselidiki, dirusak, dan dihancurkan secara ekstensif oleh pasukan Israel.

Baca Juga: Hamas Dorong Pakistan Aktif dalam Mediasi Gencatan Senjata di Gaza

Menyikapi situasi ini, jumlah tahanan Palestina terus bertambah sejak Oktober tahun lalu, mencapai angka mencengangkan lebih dari 7.605. Penangkapan dilaporkan terjadi dari rumah-rumah, pos pemeriksaan militer, serta dalam konteks penekanan dan penyanderaan.

Ketegangan di Tepi Barat semakin memuncak dengan meningkatnya tindakan represif oleh pasukan pendudukan Israel. Dalam konteks ini, komunitas internasional terus dipanggil untuk intervensi guna mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung dan memastikan perlindungan bagi warga Palestina.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x