KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Ismunandar Bawa Miliaran Rupiah ke Jakarta

- 4 Juli 2020, 16:08 WIB
Pimpinan KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Pimpinan KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar. /

"Saat ini motif membawa tabungan ini belum kita gali lebih dalam, tapi setidaknya dalam hal kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Tentunya ini yang mungkin kita mundur satu hari kita tidak tahu apakah ini akan menjadi, tapi karena menangkapnya hari kemarin, ya keadaannya masih seperti itu. buku tabungan dibawa dengan saldo yang cukup besar. Jadi kalau ini nanti untuk apa, motifnya apa, sedang kita dalami," ungkap Karyoto.

Baca Juga: Hanya Diberi Anggaran Rp50 Juta untuk Kompetisi, Askot PSSI Cimahi Protes KONI

KPK menduga uang tersebut berasal dari sejumlah rekanan Pemkab Kutai. Hal ini lantaran uang tersebut disimpan di sejumlah buku tabungan atas nama Musyaffa Kepala Bapenda atau pejabat eselon III.

"Tidak mungkin punya sebanyak itu. dan bukti transfernya sudah jelas dari pemeriksaan awal memang didapatkan dari A B C D yang ada kaitannya dengan ini (suap dari rekanan terkait proyeK di Kabupaten Kutai Timur) ," ujar Karyoto.

Karyoto memastikan kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah.

"Yang lain-lain belum bisa kita jumlahkan karena nanti akan kita lengkapi dari laporan PPATK, LHKPN, dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka. apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini. Kalau umpamanya yang suapnya 10 persen, kami akan bisa melihat apakah semua proyek dikenakan pungutan 10 persen atau tidak ini akan menjadi tantangan kami untuk penyidikan lebih lanjut," kata Karyoto.

Baca Juga: 'Promosi' Buku Positif dan Goyang AKB, Bima Arya Datangi Gedung BNPB

Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Jumat malam.

Tak hanya pasangan suami istri itu, status tersangka juga disematkan KPK terhadap tiga anak buah Ismunandar, yakni Kepala Bapenda, Musyaffa; Kepala Dinas PU, Aswandini; Kepala BPKAD, Suriansyah serta dua pihak swasta bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa 16 orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur satu hari sebelumnya.

Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x