Presiden Jokowi soal Penyelewengan Minyak Goreng: Hukum Para Pelakunya

- 20 Mei 2022, 10:57 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam para oknum yang bermain-main dengan kebutuhan pokok minyak goreng karena dampaknya merugikan rakyat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam para oknum yang bermain-main dengan kebutuhan pokok minyak goreng karena dampaknya merugikan rakyat. /Instagram @jokowi

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam para oknum yang bermain-main dengan kebutuhan pokok minyak goreng karena dampaknya merugikan rakyat.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan mengumumkan pemerintah akan membuka ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Pemerintah telah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai 28 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Temui CEO Tesla, Elon Musk: Indonesia Memiliki Banyak Potensi

"Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Presiden sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei 2022.

Meski keran ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

"Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tambah Presiden.

Baca Juga: Komisaris PT Pelni Kena Damprat Nicho Silalahi Gara-gara Unggah Foto Keluarga Jokowi, Kenapa?

Secara kelembagaan, menurut Presiden Jokowi, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x