PPKM Darurat Mulai Berlaku, Ini 21 Titik Pembatasan Mobilitas Rawan Pelanggaran di Jakarta

- 3 Juli 2021, 17:11 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 21 titik pembatasan mobilitas di wilayah Jakarta, yang rawan pelanggaran
Polda Metro Jaya menetapkan 21 titik pembatasan mobilitas di wilayah Jakarta, yang rawan pelanggaran //Tangkapan layar Instagram/@humas.poldametrojaya

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ujar Jokowi saat konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x