Kebijakan Penanganan Covid-19 Dilakukan Pemerintah dari Hulu hingga Hilir, Ini Poin-poinnya

- 23 Juni 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels Edward Jenner/

5. Percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021 dan penyiapan sentra vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat (pelabuhan, bandara, terminal, pasar, dan lain-lain).

Baca Juga: Motivasi Pagi: Jatah Waktu Setiap Orang Sama, Termasuk yang Sukses dan Gagal

Selain itu, dilakukan juga di bagian hilir. Berikut uraian kebijakannya.

1. Target Ppenambahan tempat tidur (TT isolasi dan TT ICU) di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen dari kapasitas RS dan penambahan TT isolasi di Rusun Nagrak – Cilincing yang berkapasitas 2.550 TT dan di Rusun Pasar Rumput dengan kapasitas 3.986 TT.

2. Pemenuhan kebutuhan tambahan tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan untuk memenuhi tambahan TT Covid-19 di seluruh RS (sesuai pedoman Kemenkes) dan untuk pemanfaatan rusun isolasi Covid-19.

Baca Juga: Geger, Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Tolak Jeff Bezos Kembali ke Bumi Usai Perjalanan Luar Angkasa

3. Pimpinan daerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 akan tercapai, agar bisa mengendalikan kenaikan BOR.

4. Penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan untuk pelaksanaan karantina bagi para PMI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penguatan peran 4 pilar yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: UPDATE per Selasa 22 Juni 2021: Kasus Covid-19 Tambah 13.668, Sembuh 8.375, dan Meninggal 335

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x