Kebijakan Penanganan Covid-19 Dilakukan Pemerintah dari Hulu hingga Hilir, Ini Poin-poinnya

- 23 Juni 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels Edward Jenner/

ISU BOGOR - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya mengatakan, pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dari hulu hingga hilir.

Hal tersebut sesuai arahan dari Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 Juni 2021 lalu.

Adapun kebijakan di hulu yakni dengan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro serta peningkatan pelaksanaan testing dan tracing, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: 11 Ketentuan PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku Sejak 22 Juni 2021

1. Penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang akan
diberlakukan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

2. Peningkatan jumlah testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat kasus aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi standar WHO.

3. Peningkatan pelaksanaan tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan
mengoptimalkan peran posko desa sesuai penerapan PPKM Mikro.

Baca Juga: Pemerintah Pilih Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

4. Pimpinan daerah harus menargetkan positivity rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi testing dan tracing.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x