PBB Ungkap Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Penjara Korea Utara

- 2 Februari 2021, 21:46 WIB
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc /Pixabay

ISU BOGOR - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengungkapkan penyiksaan dan kerja paksa tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara yang merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal ini diungkapkan pada Selasa, 2 Februari 2021 ketika Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir di Pyongyang.

Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan.

Baca Juga: Nenek di Banjarnegara Kedapatan Mencopet, Malah Digajar Bantuan

Baca Juga: Tipu Korban Puluhan Kali, Paspampres Gadungan Diciduk Polisi di Cileungsi Bogor

Baca Juga: HAN Stray Kids Minta Maaf Atas Kontroversi Lirik Rasisnya di Masa Lalu


Hal ini juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan, meskipun informasinya lebih sulit diperoleh.

"Tidak hanya kekebalan hukum yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," ucap Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.

Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.

"Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan," ujar juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani.

Baca Juga: 1 dari 8 Perempuan Miliki Resiko Kanker Payudara, Walta: Banyak Faktor yang Harus Diperhatikan

Baca Juga: Patroli Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Tindak Angkot Kelebihan Muatan

Menteri Luar Negeri AS antony Blinken mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.

Baca Juga: UPDATE: 270 Sembuh dan 150 Penambahan Kasus Positif Corona Kota Bogor

Baca Juga: Kenali 5 Resiko yang Dapat Menyebabkan Kanker Payudara, yang Terakhir Jadi Kebiasan Perempuan

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x