Begini Rinciannya, Tunjangan ASN 2021 Naik dan Golongan Rendah Gaji Rp 10 Juta

- 28 Desember 2020, 22:04 WIB
Ilustrasi ASN*/Istimewa
Ilustrasi ASN*/Istimewa /



ISU BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 akan naik.

Dengan demikian ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9-10 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Gawat, Keterisian Rata-Rata Rumah Sakit di Indonesia Penuh, Jawa Barat 83 Persen

Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi covid-19.

Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona Baru, 3 Syarat Wajib Bagi WNA yang Pulang ke Indonesia

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

Baca Juga: Mengejutkan, Mantan Waketum Gerindra Ini Sebut Bahaya Kalau Prabowo Jadi Presiden

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Ia pun mengaku selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Ia mengungkap gajinya menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap Habib Rizieq di Bogor tentang Pesantren Megamendung Akan Diperluas 100 Hektar Lagi

Itu belum termasuk tunjangan dana operasi. Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa. Ia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x