Bogor Wajibkan ASN Swab Test Usai Libur Panjang Akhir Tahun 2020

- 23 November 2020, 15:36 WIB
Salah satu penumpang di terminal Baranangsiang, Kota Bogor menjalani swab test.
Salah satu penumpang di terminal Baranangsiang, Kota Bogor menjalani swab test. /Chris Dale/Prokompim Pemot Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan ke luar kota usai libur panjang akhir tahun 2020 untuk swab test COVID-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menanggapi pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi karena berisiko meningkatnya kasus COVID-19.

"Iya, saat ini peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Kota Bogor sangat tinggi akibat dari aktivitas publik seperti unras, cuti bersama ASN, kegiatan keagamaan dan libur panjang"

"Untuk pengaturan libur seperti yg sudah dilaksanakan sebelumnya ASN yang melakukan libur ke luar kota harus di swab test pada saat mereka akan kembali bekerja," tandasnya di Bogor, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Umumkan 3 Klaster COVID-19 di Kerumunan Habib Rizieq

Baca Juga: Murid yang Belajar di Rumah Juga Berisiko Tertular Covid-19, di Kota Bogor Angkanya Signifikan

Terkat aktifitas di perkantoran pelayanan publik saat sebelum maupun sesudah libur panjang, pihaknya masih memberlakukan aturan Work From Home.

"Pembatasan pegawai di perkantoran lingkungan Pemkot Bogor saat ini yang dipakai masih aturan WFH dan itu masih berlaku," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona Sri Nowo Retno menyebutkan, angka kasus pasien COVID-19 terus melonjak per Minggu 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x