Bagi masyarakat Madura konsep norma adat ini sangat berarti karena menempatkan posisi orang tua itu sangat terhormat.
Sekedar diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta pada hari Sabtu 5 Desember 2020 juga mengumumkan bahwa seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura sudah ditangkap.
Pihak Polda Jatim menangkap pelaku karena diduga telah melakukan ancaman pembunuhan. "Pelaku berinisial AD, warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Rumah Mahfud MD Dikepung Massa yang Datang Pakai Truk, Berkerumun dan Berteriak
Pasalnya, ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico.
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.***